Thursday, 16 May 2019

Permasalahan-Permasalahan di dalam I’tikaf


1.       Jika ada seorang yang masuk masjid dan niat I’tikaf kemudian ia keluar lalu masuk kembali ke dalam masjid, apakah ia harus niat I’tikaf lagi (agar mendapatkan kesunnahan I’tikaf) atau cukup dengan niat yang pertama?
Jawaban: Terdapat perincian dalam permasalahan ini, karena adakalanya ia I’tikaf tanpa membatasi waktunya, adapula yang membatasi dengan waktu tertentu, ada yang berupa I’tikaf nadzar mungkin juga hanya I’tikaf sunnah.
Pertama, ketika tanpa membatasi dengan waktu tertentu, maka dilihat:
·        Jika saat keluar tidak ada tujuan untuk kembali lagi, maka harus niat yang kedua secara mutlak jika ia ingin melakukan I’tikaf, baik keluar karena buang hajat atau tidak.
·        Jika saat keluar ada tujuan untuk kembali lagi, maka tidak perlu mengulangi niat I’tikaf yang kedua kali, karena tujuan kembali ini sudah mencukupkan dari niat I’tikaf yang kedua kali.
Kedua, ketika dibatasi dengan waktu tertentu seperti sehari atau sebulan, namun tidak mensyaratkan dilakukan dengan berturut-turut maka dilihat:
·        Jika keluar untuk buang hajat, kencing atau berak, maka tidak harus niat yang kedua, meskipun buang hajatnya lama. Karena buang hajat adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari sehingga seakan hal ini dikecualikan saat niat.
·        Jika keluar bukan untuk buang hajat namun ada tujuan untuk kembali lagi, maka tidak harus mengulangi niat kedua kali. Dan jika keluar tanpa ada tujuan kembali lagi, maka harus mengulangi niat yang kedua.

2.       Jika ada seseorang masuk masjid dan lupa tidak niat I’tikaf, apakah diperbolehkan baginya niat I’tikaf saat melaksanakan sholat?
Jawaban: Diperbolehkan niat I’tikaf saat sholat namun tidak boleh diucapkan dengan lisan karena hal ini termasuk ucapan yang tidak ada hubungannya dengan sholat sehingga membatalkan sholat jika diucapkan.
WALLOOHU A’LAM BISH SHOWAAB

#Itikaf #NiatItikaf #SepuluhMalamTerakhir #BabItikaf #PuasaRomadhon #BulanRomadhon #PemudaAswaja #PenjagaTradisi  #PembelaSunni #PembelaNKRI

No comments:

Post a Comment