Saturday, 11 April 2020

Ketika Izin Berperang Telah Turun


TAFSIR SURAT Al-HAJJ 41 TUJUAN PENDIDIKAN NAMA : AHMAD KHOIRUL ...
Dalam kondisi ummat Islam di Madinah yang masih rawan, karena adanya ancama terhadap eksistensi orang-orang Muslim di Madinah, terutama yang bersumber dari pihak Quroisy yang tidak pernah berhenti memperdayai dan menggangu mereka, maka ALLooh SWT menurunkan ayat dan mengizinkan orang-orang Muslim untuk angkat senjata berperang, yang berati tidak bersifat wajib, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya ALLooh benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” [QS. Al-Haj: 39]

Ayat ini diturunkan di antara ayat yang memberi petunjuk kepada mereka, bahwa izin hanya dimaksudkan untuk mengeyahkan kebatilan dan menegakkan syiar-syiar ALLooh, “(yaitu) orang-orang yang jika kami teguhkan kedudukan mereka di bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.” [QS. Al-Hajj: 41]

Yang benar dan yang tidak perlu diragukan, bahwa izin ini turun di Madinah setelah hijrah, bukan di Makkah sebelum hijrah. Tetapi memang kita tidak bisa memastikan pembatasan waktu turunnya. Izin untuk berperang ini sudah turun. Tetapi ada baiknya jika sikap yang diambil orang-orang Muslim dalam kondisi yang dipicu Quroisy dan kekuatannya ini, ialah dengan cara menunjukkan kekuatan terhadap jalur perdagangan Quroisy yang mengambil rute dari Makkah ke Syam. Untuk menunjukkan kekuasaan ini, RosuuluLLooh SAW telah memilih dua langkah: pertama, mengadakan perjanjian kerja sama atau tidak saling menyerang, dengan beberapa kabilah yang berdekatan dengan jalur perdagangan ini, atau menjadi penghalang antara jalur itu dan Madinah. Kedua, mengirim beberapa kelompok utusan secara terus-menerus dan bergiliran ke jalur perdagangan itu.

PASUKAN SEBELUM PERANG BADAR
Untuk melaksanakan dua langkah ini, orang-orang Muslim memulai dengan kegiatan militer, langsung setelah turun izin untuk berperang. Mereka memulai kegiatan militer dengan mengirimkan mata-mata. Sasaran dari kegiatan mata-mata ini ialah untuk mengenal lebih lanjut tentang jalan-jalan yang ada di sekitar Madinah. Begitu pula jalur ke Makkah, mengadakan perjanjian dengan kabilah-kabilah yang berdekatan dengan jalur itu, memperlihatkan kepada orang-orang Musyrik Yatsrib, Yahudi dan suku-suku badui di sekitarnya bahwa kaum Muslim adalah orang-orang yang kuat, bahwa mereka bisa melepaskan dari kelemahan pada masa-masa sebelumnya serta memberi peringatan kepada pihak Quroisy, sebagai akibat dari kebrutalan mereka. Dengan begitu mereka tidak lagi berbuat semena-mena, yang selama ini masih terus membayangi pikiran orng-orang Muslim. Siapa tahu dengan cara itu pihak Quroisy merasa khawatir terhadap keamanan jalur perdagangan mereka, lalu mendorong mereka untuk mengadakan perdamaian, membatalkan niat untuk menyerbu orang-orang Muslim, tidak menghalangi manusia untuk mengikuti jalan ALLooh SWT, tidak lagi menyiksa orang-orang Mukmin yang lemah di Makkah, sehingga orang-orang Muslim bebas menyampaikan risalah ALLooh SWT di seluruh jazirah Arab. Berikut gambaran singkat tentang beberapa pasukan Muslimin:

Pertama, pengiriman satuan pasukan ke Siful-Bahr pada tanggal satu Romadhon tahun pertama hijrah, atau pada tahun 623 M untuk memimpin satuan pasukan ini RosuuluLLooh SAW menunjuk Sayyidina Hamzah bin Abdul Muththolib, bersama 30 orang Muhajirin untuk menghadang rombongan kafilah Quroisy yang kembali dari Syam, yang di tengah rombongan itu ada Abu Jahal bin Hisyam bersama 300 orang. Sebenarnya mereka sudah saling berhadap-hadapan dan siap untuk berperang. Namun muncul Majdi bin Amr Al-juhhani, yang menjadi sekutu kedua belah pihak. Dia melerai kedua belah pihak, sehingga mereka urung berperang. Bendera dalam satuan pasukan Hamzah adalah bendera pertama yang diserahkan RosuuluLLooh SAW. Warnanya putih dan pembawanya adalah Martsad Kannaz bin Hishn Al-Ghonwi.

Kedua, satuan pasukan ke Robigh. Pada tanggal satu Syawwal 1 H, RosuuluLLooh SAW mengirim pasukan Ubaidah bin Al-Harits bin Abdul Muththolib bersama 60 orang Muhajirin, hingga mereka berpapasan dengan Abu Sufyan yang membawa 200 orang di lembah Robigh. Sebenarnya kedua belah pihak sudah saling melepaskan anak panah. Meskipun begitu tidak sampai meletus peperangan. Dalam pengiriman pasukan kali ini, ada dua pasukan Quroisy yang bergabung ke barisan Muslimin, yaitu Al-Miqdad bin Amr Al-Bahroni dan Utbah bin Ghozwan Al-Manini. Keduanya pun masuk Islam.

Dia pergi bersama-sama orang kafir sekedar jalan agar dia bisa bergabung dengan orang-orang Muslim. Bendera Ubaidah juga berwarna putih, pembawanya adalah Misthoh bin Utstsasah bin Al-Muththolib bin Abdu Manaf. [BERSAMBUNG]

No comments:

Post a Comment