![Image result for menistakan agama dan menghina alquran](https://static1.ypiayogya.com/muslim.or.id/wp-content/uploads/2018/08/Jangan-saling-mencela-dan-mengolok-olok-02-810x500.jpg)
Islam melarang mencaci-maki,
mengolok-olok, menghina atau menjelekkan sesembahan penganut agama lain.
RosuuluLLooh SAW dalam banyak riwayat sudah mencontohkan bagaimana beliau bisa
hidup berdampingan dengan kalangan non Muslim.
Dalam realita kehidupan beragama,
baik di Indonesia maupun di seantero dunia, acapkali terjadi gesekan, bentrokan
bahkan kerusuhan akibat adanya pihak yang melakukan penistaan agama.
Kasus penistaan agama saat ini
sedang ramai menjadi perbincangan setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja
Purnama (ahok) dianggap melecehkan Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 51 di
Kepulauan Seribu. Sejumlah elemen dari ummat Islam pun melaporkan Ahok ke
polisi atas dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap Al-Qur’an.
Namun, penistaan agama bukan baru
kali ini terjadi di Indonesia. Sebelum kasus Ahok, beberapa kasus telah terjadi
dan pelakunya harus menjalani masa hukuman. Baik penistaan terhadap agama
Islam, maupun terhadap agama-agama lain. Di antaranya kasus Gerakan Fajar
Nusantara (GAFATAR). MUI setidaknya menemukan tiga poin yang membuat Gafatar
dinyatakan sesat yaitu penokohan Musaddeq sebagai juru selamat setelah Nabi
Muchammad SAW. Selain itu, Gafatar tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan
ibadah agama Islam yang sebenarnya. Dalam ajaran Gafatar juga ditemukan
pelafalan syahadat yang baru.
Kasus penistaan yang melibatkan
Ahok memang memiliki daya tarik yang sangat besar. Selain karena sosoknya yang
menjadi pejabat publik juga suasana panas menjelang Pemilihan Gubernur DKI. Namun,
terlepas dari itu semua, penistaan agama memang harus diproses secara hukum, karena
undang-undang mengatur hal tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 156a telah mengatur tentang penodaan terhadap suatu agama.
Nah, yang tidak boleh luput untuk
kita perhatikan adalah semakin banyaknya ummat Islam yang “meninggalkan” agama
dan menjauhi Al-Qur’an. Mereka tidak peduli dengan perintah agama, terutama
sholat. Mereka pun semakin berani melanggar larangan agama. Korupsi, narkoba
dan perzinaan sudah sangat mengkhawatirkan. Bukankah itu semua diatur dalam
agama. Tapi, sepertinya banyak manusia yang sudah tidak peduli aturan agama.
Di satu sisi kita tidak boleh
menganggu agama lain. Di sisi lain, kita juga harus punya komitmen untuk
mengamalkan ajaran agama yang kita yakini. Jangan sampai kita menuding orang
lain menistakan agama kita, tapi kita sendiri sudah tidak mau mengikuti ajaran
agama kita. Jangan sampai kita menuding orang lain menghina Al-Qur’an, sementara
kita sendiri kurang menghormati Al-Qur’an. Buktinya, banyak di antara kita yang
tidak mau membacanya juga tidak mengikuti ajarannya. Kalau begitu, bukankah
kita juga layak dinilai “menistakan” agama dan menghina Al-Qur’an?
No comments:
Post a Comment